KPU Manado Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Dokumen Bapaslon

KPU Manado menggelar rapat pleno penyerahan dokumen perbaikan syarat calon. (foto:ist)

Manadoline, Manado — KPU Kota Manado, menggelar rapat pleno terkait dengan tahapan pendaftaran baka pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam Pilkada tahun 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Manado menyampaikan hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon dari empat bakal paslon di aula kantor tersebut di jalan Lumimuut Tikala Manado, Minggu (13/09/2020).

Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengatakan, rapat pleno tersebut hanya dihadiri oleh  bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan.

“Rapat pleno hanya dihadiri satu paslon yaitu Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan, kemudian paslon lain hanya diwakilkan oleh LO. Kami menyampaikan hasil verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon,” kata Jusuf Wowor.

Jusuf Wowor menjelaskan, verifikasi yang dilakukan pihaknya terkait berkas yang dimasukan saat pendaftaran, dan KPU Manado masih menemukan banyak yang tidak memenuhi syarat.

“Syarat yang belum terpenuhi bervariatif, seperti kelengkapan dari pengadilan soal Bapaslon tidak sedang dicabut hak politiknya, pas foto dan berkas lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak KPU Manado memberi kesempatan kepada Bapaslon dan LO untuk memperbaiki dokumen yang masih harus dilengkapi hasil dari verifikasi. (hcl)