KPU Manado Sampaikan Rincian Kebutuhan Anggaran Kepada Pemkot

KPU dan Pemkot Manado, membahas kebutuhan anggaran Pilkada. (foto:ist)
KPU dan Pemkot Manado, membahas kebutuhan anggaran Pilkada. (foto:ist)

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menyampaikan secara rinci kebutuhan anggaran untuk membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPU Manado, Sunday Rompas usai menggelar pertemuan dan pembahasan anggaran Pilkada dengan Pemkot Manado yang diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), Johnly Tamaka, Kamis (26/9/19).

“Kami telah menyampaikan 11 poin penting yang harus diketahui oleh pemerintah terkait pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada yang mencapai angka 65 miliar, lalu dibahas satu per satu.” kata Rompas, kepada wartawan di Manado.

Rompas menjelaskan, penyampaian juga dengan alasan langka KPU dalam rangka menekan anggaran dengan melakukan pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurutnya, yang tidak bisa dilakukan pengurangan anggaran oleh KPU yaitu honor panitia adhoc serta kewajiban untuk memberkan jaminan BPJS bagi pantia selama enam bulan dengan total anggaran hingga 54 miliar.

Lebih lanjut, pengajuan anggaran tinggal menunggu persetujuan Walikota. Jika disepakati diangka 52 miliar maka KPU akan menerima dan segera melakukan penetapan waktu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Kita tinggal menunggu, semoga hasilnya baik,” singkatnya. (hc)