KPU Manado Siap Rekrut PPDP, Ini Syaratnya

Komisioner KPU Manado, Ismail Harun. (foto:hcl)

MANADO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Ismail Harun mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan perekrutan Petugas Pemutahiran data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kami akan segera melakukan perekrutan PPDP untuk Pilkada. Namun, masih harus menunggu teknisnya dari pusat,” kata Ismail Harun, Divisi SDM dan Palmas KPU Manado.

Menurutnya, sistem perekrutan PPDP, KPU Manado akan meminta rekomendasi nama-nama dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Meski persyaratan yang harus diperhatikan adalah yang direkomendasi memahami dan menguasai wilayah kerja nanti.

Lanjutnya, siapa saja bisa menjadi PPDP dan bagi aparatur sipil negara (ASN) memiliki syarat tambahan yaitu tidak terlibat politik praktiks. “Secara umum regulasi perekrutan PPDP syaratnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat peryataan kalau yang bersangkutan independen,” jelasnya.

Kemampuan mengoperasikan komputer dan tidak gaptek teknologi dan penggunaan smartphone dan untuk mereka yang ASN memiliki surat pernyataan dari instansi yang menerangkan tidak pernah dijatuhi sanksi pengawai. (hcl)