KPU Mitra Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara, di ruang rapat KPU Mitra.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara, di ruang rapat KPU Mitra.

RATAHAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kabupaten, pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra tahun 2018. Kemudian, menyampaikan data hasil perhitungan suara secara akurat atau real count, terhadap paslon James Sumendap SH – Drs Jesaja J O Legi dan Kolom Kosong (Koko)

Rapat yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Panwas Mitra, PPK dan Panwas Kecamatan se-Mitra tersebut, berlangsung lancar tanpa ada permasalahan yang serius.

Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi, membuka langsung kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh para saksi paslon.

“Tahapan-tahapan ini telah dilalui mulai dari rapat pleno di 12 kecamatan yang ada kemudian telah dilakukan pra rapat pleno,” ucap Benu saat menyampaikan sambutan.

Sebelum rapat pleno dimulai, komisioner KPU Divisi Teknis Drs Johnly Pangemanan MSi membacakan mekanisme rapat, tujuannya agar rapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

PPK Kecamatan Tuoluaan saat membuka kotak surat suara yang berisi data hasil pleno mereka ditingkat kecamatan, kemudian dibacakan di rapat pleno KPU Mitra.

Kemudian, perwakilan PPK yang ada, membacakan hasil pleno yang telah mereka lakukan di tingkat kecamatan berdasarkan hasil pleno mereka.

Setelah seluruh PPK membacakan hasil pleno, selanjutnya KPU Mitra merekap seluruh data-data tiap kecamatan dan menetapkan, pasangan James Sumendap SH dan Drs Jesaja J O Legi memperoleh 47.499 suara, kemudian Kolom Kosong memperoleh 23.098 suara.

“Total suara sah 70.597 suara dan tidak sah 785 suara. Sehingga total keseluruhan sah dan tidak sah menjadi 71.382 suara,” beber Benu. (fensen)