KPU Sulut Proses PAW Ivone Bentelu

Ivone Bentelu Ardiles Mewoh

MANADO-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dr Ivone Bentelu sementara diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh.

Ivone Bentelu                          Ardiles Mewoh

kepada wartawan, Mewoh menjelaskan, surat permohonan PAW dari Sekrwtariat DPRD Sulut masuk pada hari Jumat (20/7/2018).

“KPU diberikan waktu lima hari untuk memprosesnya. Saat ini kami sementara mempersiapkan pengganti dari dr Ivone Bentelu. Kami sementara meneliti siapa nomor urut sesudah dr Ivone Bentelu, kemungkinan kamis ini sudah ada keputusannya,”jelas Mewoh.

Diketahui calon pengganti Ivone Bentelu adalah Audy Billy Wongkar dari dapil Nusa Utara utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ivone Bentelu sendiri telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulut di Sekretariat DPRD Sulut tanggal 9 Juli 2018. Permohonan pengunduran diri ini diterima langsung oleh Sekwan Bartholomeus Mononutu. (mom)