KPU Sulut Sosialisasi Calon Perseorangan Untuk Pilgub 2020

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut jelang Pilkada 2020, mulai melakukan sosialisasi pencalonan perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Kegiatan sosialisasi calon perseorangan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut  Ardiles Mewoh.

Dalam sambutannya Mewoh mengatakan,  pentingnya kegiatan sosialisasi ini dikarenakan dalam pilkada nanti ada dua jalur yang bisa diikuti pertama lewat jalur partai politik dan kedua lewat jalur perseorangan.

“Kami selaku penyelenggara pemilukada perlu menggelar sosialisasi menyeluruh juga kepada semua pihak. Harus kita sampaikan terkait jalur perseorangan supaya tidak ada hambatan informasi untuk mengetahui regulasi, ketentuan-ketentuan teknis, serta skema waktu tahapannya,” ungkap Mewoh.

Lanjut Mewoh, dalam proses verifikasi para peserta nantinya sudah disediakan aplikasi online guna mempermudah proses tersebut.

“KPU Provinsi sudah membuka layanan tersebut di hari kerja mulai kemarin tanggal 3 Desember,”jelasnya.

Masih menurut dia,
tahapan sosialisasi pencalonan perseorangan ini sudah diumumkan baik lewat media cetak maupun media elektronik.

” Waktunya masih panjang maka dapat  dipersiapkan dengan baik oleh  bakal calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen, pada tanggal 16 sampai dengan 20 februari 2020,” ucap Mewoh, sembari menambahkan minimal dukungan jumlahnya 1.812.000 suara dan harus tersebar lebih dari 50% di 15 Kabupaten dan Kota.

Hadir sebagai pemateri yakni Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, DivisiTeknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi dengan moderator Kasubag Teknis dan Parmas KPU Sulut Ruddy Laonsang. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan KPU Sulut, Rabu (4/12/2019). (mom)