KSOP Bitung Sambut Baik Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019

Plh. KSOP Bitung Christian Egam.

BITUNG – Sosialisasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 dinilai baik guna keselamatan pelayaran. Hal ini dikatakan Plh. KSOP Bitung Christian Egam saat ditemui usai kegiatan berlangsung, Jumat (08/11/2019).

Sosialisasi penerapan Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2019 yang diprakarsai Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung itu, menurut Egam, menghadirkan seluruh pengguna jasa khusus pihak agen yang ada di daerah ini. “KSOP Bitung menyambut baik kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Nagera Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung,” ungkap Egam.

Lebih jauh dikatakan Egan, pelaksanaan sosialisasi tentang pelaksanaan PP 64 ini, KSOP sebagai regulator di Pelabuhan Bitung diminta untuk memfasilitasi kegiatan yang dilakukan atas permintaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung bersama dengan pengguna jasa.

Dikatakan pula, dari hasil pertemuan tadi, ada beberapa kesepatan yang dicapai antara Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung bersama dengan pengguna jasa atau pihak agen. “Apa yang sudah disepakati bersama akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Kantor Kesehatan Pelabuhan kepada pengguna jasa, sehingga penerapan PP 64 ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Egam.

Intinya ditegas Egam, ini sangat membantu pihak KSOP Bitung dalam hal penataan keberadaan pelabuhan serta penyangkut keselamatan pelayaran tentunya. “Kalau kapal tidak sehat pasti akan menggantu pelayaran dan bisa berdampak buruk. Semoga kerjasama ini akan terus terbangun demi pelayanan masyarakat,” kata Egam.

Dalam pertemuan tersebut lanjut Egam, ada beberapa permintaan pihak pengguna jasa seperti layanan one top service, agar memudahkan pihak agen dalam pengurusan adminitrasi. “Ini akan kami tindaklanjuti bersama dengan instansi terkait seperti Pelindo agar diberikan ruangan untuk menempatkan petugas Kesehatan Pelabuhan di areal Pelabuhan,” tandas Egam.(*)