KUA PPAS APBD-P 2018 dan 2019 Harus 60 Persen Kepentingan Rakyat Sulut

Felly E Runtuwene

MANADO – Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2018 dan KUA-PPAS 2019 diharapkan sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi NRK Felly Runtuwene.

Felly E Runtuwene

Kepada wartawan, Runtuwene yang dikenal salah satu anggota DPRD Sulut paling kritis mengakui angka nominal dalam KUA PPAS itu, memang masih bersifat asumsi.

“Karena masih dalam bentuk asumsi, jadi belum bisa bicara lebih. Tetapi ditahun ketiga ini kami berharap anggaran kepada masyarakat minimal 60 persen. Inilah harapan kami sebagai anggota DPRD Sulut, jangan sampai terbalik 40 persen untuk kepentingan masyarakat,” jelas Runtuwene.

Politisi Nasdem dapil Minsel-Mitra menyatakan, akan terus mengkritisi angka-angka rupiah untuk masyarakat.

“ Jelas akan saya kawal dalam pembahasan berapa untuk masyarakat, berapa untuk ke dalam. Jika periode lalu bisa bersentuhan dengan masyarakat. Tahun ini harus lebih meningkat. Nah, judulnya Sulut Hebat, sudah pasti harus lebih hebat dari sebelumnya, “kata anggota Komisi III DPRD Sulut ini.

Runtuwene juga menyatakan, Sulut Hebat yang di butuhkan benar-benar anggarannya adalah pro masyarakat.

“KUA PPAS APBD-P 2018 dan KUA PPAS 2019 masih merupakan asumsi. Bisa saja berkembang menjadi 70 persen untuk kepentingan masyarakat, itu baru luar biasa,” ucapnya. Sambil mengingatkan legislatif tidak bertindak sebagai eksekutor. Sebab pelayanan kepada
masyarakat itu ada pada eksekutif, bukan di legislatif. (mom)