Kuota Resmi Penerimaan CPNS Mitra Menunggu Pemberitahuan Kemenpan-RB

Kepala BKPSDM Mitra Dra Marie M Makalow.

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Badan Kepegawaian dan Pengengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga kini belum bisa memastikan kuota penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Mitra.

Hal tersebut menurut Kepala BKPSDM masih menunggu pemberitahuan dari Kemenpan-RB.

“Memang sebelumnya kami telah usulkan ke Kemenpan-RB kuota CPNS di Mitra sebanyak 153. Namun, yang menentukan berapa kuotanya tergantung dari Kemenpan-RB,” jelas Kepala BKPSDM Mitra Dra Marie Makalow, Selasa (8/10/2019).

Yang pasti menurut Makalow, pengusulan yang diajukan pada 28 Mei, terus dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB.

“Setelah kami ajukan pengusulan kuota pada Bulan Mei lalu, sudah dua kali kami tanyakan kembali ke Kemenpan. Namun, belum ada kepastian kuota yang ditetapkan,” terang Makalow.

Lebih lanjut Makalow menuturkan bahwa jika sudah ada penetapan kuota CPNS dari Kemenpan, akan diberitahukan lewat pihak Provinsi.

“Jadi sesuai arahan Kemenpan-RB, jika sudah ada penetapan akan disampaikan melalui pihak provinsi dan diteruskan ke Kabupaten/kota yang ada,” ujarnya. (fensen)