Lahan Relokasi Korban Banjir Manado Disoal, Kandouw: Silahkan Buktikan..

TUNTUT KEADILAN: Puluhan warga yang tergabung dalam Keluarga Besar Korengkeng Karungu di depan Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/2) pagi tadi (foto:Ist)
TUNTUT KEADILAN: Puluhan warga yang tergabung dalam Keluarga Besar Korengkeng Karungu di depan Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/2) pagi tadi (foto:Ist)
TUNTUT KEADILAN: Puluhan warga yang tergabung dalam Keluarga Besar Korengkeng Karungu di depan Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/2) pagi tadi (foto:Ist)

MANADO– Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengatakan demo keluarga besar Korengkeng Karungu terkait lahan proyek relokasi banjir di Pandu Kecamatan Bunaken, Manado harus tunjukkan data dan bukti.

Hal ini terkait demo puluhan warga pagi tadi di Kantor Gubernur, Kamis (9/2) yang termasuk dalam Korengkeng Karungu, menuntut tanah proyek Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Pandu telah dijadikan relokasi untuk korban banjir bandang 2014 lalu, adalah milik mereka (Keluarga Besar-red).

“Lahan semua harus ada data dan bukti. Di Pandu sudah ada macam fungsi perumahan penggantian rumah untuk korban banjir,”kata Kandouw kepada wartawan usai demo.

Lanjutnya, silahkan buktikan dengan jalur hukum. “Apa betul, pesan saya jangan sampai memaksakan diri sehingga mengganggu ketertiban umum. Saya menghargai upaya pencarian fakta melalui pengadilan,”pungkasnya.

(srikandipangemanan)