Laksanakan Amanat Kemendagri No 86 Tahun 2017, Pemkab Minahasa Lakukan Hal Ini

(Kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah)
(Kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah)

TATELI – Bertempat di Hotel Mercure, Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan perencanaan pembangunan daerah, yang dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Minahasa Royke Herkules Mewoh. Jumat (29-6-2018)

(Suasana pembukaan kegiatan, yang diawali dengan dikumandangkan nya lagu Kebangsaan Indonesia Raya)

Kegiatan ini diawali dengan laporan yang disampaikan oleh sekretaris Bapelitbangda Jemmy Tuwo. Dengan narasumber Bapak Harris Muda Nasution Selaku Tenaga Ahli Kemendagri Bina Pembangunan Daerah.

(Sekretaris Bapelitbangda Jemmy Tuwo, saat menyampaikan laporannya)

Selanjutnya dalam sambutan Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh yang menyampaikan, bimbingan teknis penyusunan rencana strategi (Renstra) dan rencana (Kerja) perangkat daerah Kabupaten Minahasa, merupakan wadah pembekalan teknis bagi aparat penyusun renstra dan renja perangkat daerah, agar dapat tersusun dengan baik disetiap perangkat daerah berdasarkan aturan yang berlaku.

(Penjabat Bupati Minahasa Royke Herkules Mewoh, saat menyampaikan sambutannya)

“Penyusun renstra dan renja sesuai dengan amanat Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 sehingga dapat menghasilkan dan tersedianya dokumen renstra dan renja yang akan digunakan untuk menopang RPJMD kabupaten minahasa periode 2019-2023” ungak Mewoh sembari berharap, kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian bagi para kepala perangkat daerah.

(Peserta kegiatan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam suasana materi yang disampaikan oleh Nara sumber Hasir Muda Nasution)

“Terima kasih kepada semua elemen yang telah membantu dan menyukseskan Pilkada yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa” lanjutnya. ***

Penulis : Riedel Memah