Lakukan Hate Speech, Pemuda Tona Diciduk Tim Scorpion Polres Sangihe

Tahuna— Jajaran Kepolisian Polres Kepulauan Sangihe melalui Tim Scorpion, Selasa (16/07) kemarin mengamankan pria berinisial SB (30) warga Kelurahan Tona Kecamatan Tahuna Timur yang diduga melakukanpenyebaran ujaran kebencian (Hate Speech) di media social Facebok.

Dimana SB membuat postingan di Facebok miliknya dengan kalimat yang tidak pantas, yang di tujukan kepada jajaran Kepolisian yang saat itu melaksanakan operasi lalu lintas di jalan KPUD Sangihe dengan kalimat yang tidak senonoh.

“Saya lakukan itu karena motor saya tidak lengkap, kenalpot resing dan tidak ada SIM. Jadi saya mohon maaf kepada Polres Sangihe khususnya Kasat Lantas. dan Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkapSB dengan penyesalan saat di amankan di Mapolres Sangihe.

Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Kasat Lantas Iptu Awaludin Puhi ketika dikonfirmasi media inu membenarkannya.

“Jadi yang bersangkutan di amankan Tim Scorpion. memang SB sudah meminta maaf di sampaikan lewat medsos dan surat pernyataan, namun untuk proses lanjut kami serahkan kepada Satuan Reskrim PolresSangihe,” ujar Puhi.