Lantik Ratusan Pejabat Fungsional, Gubernur Olly: Semua Memiliki Konsekuensi

Gubernur Olly Dondokambey saat melantik 769 pejabat fungsional tertentu di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (6/9/2018) (foto:kandi/ML)
Gubernur Olly Dondokambey saat melantik 769 pejabat fungsional tertentu di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (6/9/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melantik 769 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemeritah Provinsi (Pemprov).

Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (6/9/2018) siang tadi. Dihadiri Sekretaris Provinsi Edwin Silangen, jajaran SKPD, pejabat eselon II lingkup Pemprov, pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Gubernur Olly dalam sambutan usai melantik ratusan pejabat fungsional tertentu mengatakan sebagai pejabat fungsional dalam pemerintahan semakin semangat, solit dan baik dalam bekerja.

“Tentu ini penuh ketulusan kesungguhan dan pemberian diri menghasilkan yang terbaik dan karya nyata dalam pelaksanaan tugas kebutuhan organisasi maupun masyarakat,”jelas Olly.

Lanjutnya, laju gerak pembangunan di Sulut, banyak hal mengalami peningkatan. Apa yang sudah disumpahkan betul-betul dijalankan tidak akan susah bekerja, tentu keluarga juga mendapatkan manfaatnya, karena pekerjaan sebagai ASN pilihan saudara,”terangnya.

Sembari menambahkan segala sesuatu memiliki konsekuensi tidak semua berjalan mulus dan enak. Kewajiban sebagai ASN harus tetap jalan.

“Saya ingatkan pejabat mampu bersinergi dengan cepat dalam memperkuat organisasi pekerjaan tepat sasaran sesuai kualitas kinerja,”tandasnya.

Berikut Rekapitulasi Jabatan Fungsional Tertentu yang dilantik :

Jabatan Fungsional Guru berjumlah 644 Orang

Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan berjumlah 6 Orang
Jabatan Fungsional Auditor berjumlah 20 Orang

Jabatan Fungsional Widyaiswara berjumlah 2 Orang

Jabatan Fungsional Dokter berjumlah 13 Orang

Jabatan Fungsional Perawat berjumlah 39 Orang

Jabatan Fungsional Bidan berjumlah 7 Orang

Jabatan Fungsional Apoteker berjumlah 3 Orang

Jabatan Fungsional Asisten Apoteker berjumlah 2 Orang

Jabatan Fungsional Epidemiolog Kesehatan berjumlah 2 Orang
Jabatan Fungsional Nutrisionis berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Sanitarian berjumlah 2 Orang

Jabatan Fungsional Administrator Kesehata berjumlah 3 Orang

Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman, berjumlah 8 Orang

Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan berjumlah 2 Orang

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan berjumlah 9 Orang

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Instruktur berjumlah 1 Orang

Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang berjumlah 1 Orang

(srikandi)