Lapak-lapak Musiman di Boulevard Jadi Sorotan, Medea: Akan Kami Tertibkan

Tahuna- Berdirinya lapak-lapak jualan daging di sekitaran Talud depan Pasar Towo’e Jalan Boulevard, menjadi sorotan warga di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pasalnya lapak-lapak tersebut menganggu arus lalulintas, fungsi trotoar yang notabenenya digunakan untuk para pejalan kaki, digunakan oleh para penjual tersebut untuk berjualan. 

“Masa boleh di Kota di lokasi boulevard harus ada bangunan itu, dan saya harus pertanyakan ini kepada Pemerintah selaku pemberi kebijakan bagi masyarakatnya. Tak mungkin masyarakat membangun lapak ini kalau tidak
ada ijin para petinggi di Pemkab Sangihe”, ujar Johan Lukas salah satu unsur muda Sangihe.

“Dan saya minta Team penilai Adipura yang saat ini mulai melakukan penilaian tahap pertama untuk membuat catatan kedepan, agar pemberian penghargaan Kota Bersih kategori kota Kecil di Sangihe di pertimbangkan lagi. Sebab, kita harus jujur saat ini penataan kota Tahuna masih amburadul”, tukasnya.

Diketahui lapak-lapak yang menjual daging tersebut merupakan lapak dadakan yang berdiri sejak Bulan Desember 2019, mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Meskipun bersifat dadakan, terpantau media ini hingga Senin (13/1), lapak-lapak tersebut masih berdiri gagah. Para penjual di lapak-lapak itu pun seolah-olah tak takut akan aturan yang ada. Padahal jelas-jelas mereka telah melanggar aturan yang ada.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindag Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Obed Meheda.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Obed Meheda, mengatakan bahwa sebenarnya lapak-lapak tersebut sesuai kesepakatan, harus sudah dibongkar sejak tanggal 2 Januari kemarin. 

“Sebenarnya sesuai kesepakatan tanggal 1 Januari lapak-lapak tersebut sudah bersih. Tapi berkembang mereka minta hingga tanggal 2, untuk menghabiskan sisa jualan mereka. Jadi pak bupati juga menganggap kegiatan untuk menyambut Natal dengan mencari rejeki di situ, jadi waktunya dibatasi hingga tanggal 1, tetapi sampai tanggal 2 mereka memerlukan dang. Kalau boleh menghabiskan dorang pe barang”, kata Meheda.

Disinggung para penjual yang tidak menepati janjinya, karena hingga tanggal 13 masih berjualan, dirinya dengan tegas telah melakukan teguran kepada para penjual. 

“Kita pantau hingga tanggal 2, ternyata masih ada lapak-lapaknya, dan itu sudah ditegur. Mereka minta sampai tanggal 3 jo pak, nah kalau begitu tanggal 3 selesai. Boleh jual pagi, sore selesai. Nah apakah sekarang masih ada? Itu akan menjadi torang pe PR, untuk torang akan tertibkan”, jelasnya. 

Dirinya pun mengungkapkan bahwa diperbolehkannya mereka berjualan di situ hanya bersifat musiman. Mengapa diijinkan berjualan disitu karena Pemda membantu mereka dalam mencari rejeki untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. 

“Bukan disitu tempat mereka berjualan, itu hanya musiman. Diberikan kebijakan untuk ya mendukung perayaan Natal dan Tahun Baru. Sebagai masyarakat Nasrani membutuhkan daging ya silahkan. Tetapi waktunya dibatasi, hingga tanggal 3 lah sesuai dengan torang pe permintaan. Sudah lewat tanggal itu tidak diperbolehkan”, ucapnya. 

Lanjut dikatakannya, mengapa hingga sekarang lapak-lapak tersebut seperti tidak tersentuh peraturan, itu karena pihak Disperindag Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe terfokus di bencana yang menimpa di Kecamatan Manganitu dan Tamako. 

“Jelas telihat kumuh dan tidak teratur. Itu tetap torang punya tanggungjawab nantinya untuk menertibkan lapak-lapak itu. Tapi ya torang baru-baru terfokus di bencana banjir bandang, sehingga konsentrasi tidak ke sana (lapak-lapak musiman).Tetap kami akan tertibkan dan lapak-lapak itu akan ditiadakan, kecuali dalam hal-hal musiman. Dan jangan sampai hal ini juga dapat melemahkan penilaian adipura karena terlihat kumuh dan tidak teratur”, pungkasnya. (Zul)