Lawan Korupsi, Kandouw Genjot Internalisasi Nilai Revolusi Mental

Launching
Pelepasan balon berwarna merah dan putih oleh Wagub Steven Kandouw disampingi Kadis Diknas Sulut AG Kawatu, sebagai tanda telah dilaunchingnya Pendidikan Budaya Anti Korupsi di lapangan Kantor Gubernur, Kamis (4/5/2017) sore tadi.

MANADO– Lawan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) seperti kasus korupsi, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan perlu menginternalisasikan nilai- nilai revolusi mental.

Hal ini dikatakan Kandouw saat Launching Pendidikan Budaya Anti Korupsi di Sulut, di lapangan Kantor Gubernur, Kamis (4/5/2017) sore tadi.

Kasus korupsi di Indonesia seolah sudah menjadi fenomena sosial yang sulit di berantas yang dikategorikan extraordinary Crime (kejahatan luar biasa) yang dapat merusak tatanan pembangunan bangsa,”lanjut Kandouw.

Memberantas kasus korupsi memang bukan hal yang mudah, perlu proses yang panjang dan melibatkan setiap pihak terkait, dan harus dilaksanakan secara terstruktur, terintegritas dan sinergis,”katanya.

“Dengan memutus mata rantai kebiasaan korupsi sedini mungkin bagi generasi muda, yaitu adik-adik yang hadir saat ini,”ungkapnya Wagub, selain kepada siswa-siswi, hadir Direktur Dikkianmas KPK Bpk Sujarnako, Kadis Dikda Sulut Asiano G Kawatu.

Wagub Kandouw tegaskan pendidikan anti korupsi sangat penting untuk dilaksanakan, dalam hal ini keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah dan pemerintah menjadi peranan penting dalam mendidik dan membentuk kepribadian anak yang anti korupsi.

“Saya mengharapkan kepada instansi-instansi yang terkait untuk mampu menginternalisasikan nilai- nilai revolusi mental yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong bagi para siswa, serta upaya-upaya yang harus terus berlangsung terus-menerus agar dapat menghasilkan anak-anak berkualitas,”kunci mantan Ketua DPRD Sulut tersebut.

(srikandi/hm)