Lela, Minta Dinkes Manado Tunda Pembayaran Iuran BPJS

Komisi D DPRD Kota Manado, menggelar hearing dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. (foto:ist).
Komisi D DPRD Kota Manado, menggelar hearing dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. (foto:ist).

MANADO – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado, Sonny Lela mempertanyakan soal mekanisme penentuan data warga penerima bantuan kesehatan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Kami mempertanyakan soal mekanisme penentuan nama 120 ribu warga penerima bantuan kesehatan, kerena berdasarkan pengakuan Dinas Sosial data tersebut sudah ada,” tanya Lela dalam hearing Komisi D DPRD Kota Manado dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Selasa (22/1).

Lela menduga ada yang tidak beres dengan data penerima bantuan, sehingga dirinya dengan tegas meminta realisasi program tersebut ditunda.

“Soal pembayaran iuran BPJS, Dinas Kesehatan perlu menunda realisasinya hingga bulan Maret mendatang karena data harus divalidasi lagi”, tegasnya.

Menurut politisi Golkar ini, validasi data diperlukam untuk menghindari adanya warga dengan perekonomian menengah keatas masuk dalam data penerima bantuan.

Data hasil validasi perlu juga disampaikan kepada publik dan mendapatkan respons, dan masyarakat akan ikut menilai soal kelayakan warga penerima bantuan.

“Data harus sampai di seluruh kelurahan dan diserahkan kepada DPRD supaya kami akan melakukan pengecekan secara langsung,” terang Lela.

Keterlibatan lembaga DPRD dipandang perlu, agar tujuan program ini jelas untuk warga yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS. (ml)