Lewat SK Kemenkumhan, Kepemimpinan OSO-Siregar Diakui Secara Hukum

Ketua DPP Hanura OSO dan Pembina Partai Hanura Wiranto.
Ketua DPP Hanura OSO dan Pembina Partai Hanura Wiranto.

MANADO – Prahara di Partai Hanura kian redup, usai mendapatkan penegasan dari Ketua Pembina Partai Hanura Wiranto. Ia menyatakan, Oesman Sapta Oedang (OSO) adalah sebagai ketua umum DPP Hanura, dengan demikian dua kubuh dalam internal partai harus siap terima ‘resiko’.

Tidak hanya lewat pernyataan Wiranto, kepemimpinan OSO kian kut usai mengantongi SK dari Kemenkumhan, yang mempunyai kekuatan hukum sah.

Yang mana, isi dari surat keputusan (SK) Kemenkumham M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang strukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti 2015-2020, menyatakan OSO sah Ketua Umum.

Diketahui pasca ‘dualisme’ kepemimpinan yang terjadi beberapa waktu lalu, OSO-SIREGAR saat ini telah sah menjabat sebagai pengurus pusat partai Hanura. (stenly).