Lomban Serahkan 222 Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Sebanyak 222 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat diserahkan Wali Kota Bitung Max J Lomban bersama Forkopimda.(Foto: HMP)

BITUNG – Wali Kota Bitung Max J. Lomban menyerahkan 222 sertifikat tanah untuk rakuat, sekaligus pencangan gerakan pemasangan tanda batas, yang digelar di aula kantor Kelurahan Girian Weru II, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dalam kesempatan itu, Lomban mengatakan bahwa selaku Pemerintah Kota Bitung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Pertahanan Kota Bitung yang telah menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk melaksanakan program PTSL. “Program ini telah mempercepat pengurusan sertifikat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” kata Lomban.

Selain itu kata Lomban, tujuan program ini memecahkan permasalahan kepemilikan tanah yang sering terjadi di berbagai tempat yang ada di wilayah negara Indonesia termaksud Kota Bitung. “Kami berkeyakinann bahwa penyerahan sertifikat ini, telah melalui proses dan mengacu pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap,” katanya.

Lomban juga berharap dengan adanya kepemilikan tanah yang jelas maka saudara-saudara penerima juga dapat proaktif dalam upaya pemasangan Tanda Batas Tanah tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga penataan ruang di Kota Bitung semakin baik dari hari ke hari.

Sebelumnya Lomban bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Kakanwil ATR/ BPN Prov Sulut, Dandim 1310, Kajari Kota Bitung, Kapolsek Bitung Barat, dan Sekretaris Daerah Kota Bitung menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada beberapa peserta sambil berpesan agar sertipikat tersebut dipergunakan dengan tepat.

Turut hadir Kakanwil Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Fredy Kolintama, Kepala Kantor Pertahanan Bitung Hendro Robertus Motulo, Forkopimda Kota Bitung, para camat serta lurah se Kota Bitung dan masyarakat penerima.(ml)

Data Penerima Sertifikat:
Kelurahan Tendeki : 30 Bidang
Kelurahan Manembo-nembo Atas : 40 Bidang
Kelurahan Sagerat Weru Dua : 35 Bidang
Kelurahan Tanjung Merah : 8 Bidang
Kelurahan Girian Bawah : 10 Bidang
Kelurahan Kakenturan Dua : 50 Bidang
Kelurahan Dua Sudara : 22 Bidang
Kelurahan Madidir Unet : 21 Bidang
Kelurahan Wangurer Timur : 6 Bidang