Lomban Serahkan Sertifikat PTSL di Pulau Lembeh

Penyerahan sertifikat PTSL oleh Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban kepada masyarakat Pulau Lembeh. (Foto: Manado Line)

BITUNG – Luapan kegembiaraan masyarakat Pulau Lembeh nampak jelas saat impian mereka boleh terwujud. Hal itu terlihat saat Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, Selasa (14/1/2020).

Dalam sambutan Lomban menyampaikan selaku pemerintah dan masyarakat Kota Bitung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Kota Bitung yang telah menindak lanjuti instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL ini, sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. “Hal ini tentunya menghapus stigma buruk jaman dulu, bahwa pengurusan sertifikat membutuhkan waktu yang lama dan proses yang berbelit-belit,” kata Lomban.

Lanjutnya, penyerahan sertifikat kegiatan PTSL saat ini telah melalui semua proses dan mengacu pada semua peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI nomor 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. “Saya harap seluruh masyarakat Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan penerima PTSL untuk menggunakan sertifikat ini dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dapat merugikan masyarakat sekalian,” ujar Lomban.

Dalam kesempatan ini Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro R Motulo melaporkan sertifikat PTSL Kecamatan Lembeh Utara berjumlah 1292 bidang, dan Kecamatan Lembeh Selatan berjumlah 988 bidang sehingga total keseluruhan 2280 bidang.

Dijelaskan pula, yang sudah diserahkan setiap kelurahan 70 bidang di Kecamatan Lembeh Utara, dan Kecamatan Lembeh Selatan berjumlah 988 dari 6 kelurahan. “Sedangkan dua ribu lebih, kami sedang berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI untuk penyerahan selanjutnya, kemungkinan besar akan diserahkan oleh presiden, menteri atau gubernur,” katanya sembari menambahkan, sehingga diprediksi penyerahan seluruh sertifikat PTSL di Kota Bitung akan diserahkan secara keseluruhan dan proses penerbitan sertifikat PTSL di BPN Kota Bitung sudah 100 persen selesai.

Turut hadir, seluruh Asisten bersama jajaran KPD, Camat Lembeh Utara dan Camat Lembeh Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat penerima sertifikat PTSL.(*)