LPJ Keuangan Pemkab Mitra Disetujui DPRD Mitra

RATAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat kedua atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab), tahun anggaran 2018, secara aklamasi.

“Berdasarkan laporan dari panitia khusus LPJ, semua fraksi secara aklamasi menyetujuinya, dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Mitra Marty Ole.

Dia menambahkan, meski telah disetujui mayoritas fraksi namun diharapkan adanya sejumlah masukkan yang diberikan pihak DPRD agar dapat ditindaklanjuti Pemkab.

Sementara itu dalam tanggapannya, Bupati James Sumendap mengakui saat ini Pemkab dalam penyelenggaraan keuangannya telah berhasil mewujudkan empat sukses.

“Kami sudah berhasil melaksanakan empat sukses yakni sukses perencanaan, sukses penyelenggaraan, sukses pertanggungjawaban, dan sukses penilaian,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak DPRD yang terus memberikan masukkan, dan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“Tentunya peran dari DPRD sangat penting, karena mempunyai fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Hal ini pun berdampak baik dalam pemeriksaan secara internal, maupun dari eksternal seperti BPK,” tandasnya.

Ia pun berharap, pengelolaan keuangan di Pemkab Mitra ke depan akan terus lebih baik. (fensen)