Mall Dibuka Tahap Pertama, GSVL Prioritaskan Karyawan KTP Manado

Walikota Manado GS Vicky Lumentut saat meninjau Megamall, Jumat (3/7/2020).

MANADO — Karyawan Megamall yang ber-KTP Kota Manado menjadi prioritas Walikota Manado untuk dipekerjakan, saat Mall dibuka tahap pertama.

Hal ini dikatakam Walikota Manado GS Vicky Lumentut saat melakukan croscek ke Mega Mall, Jumat (3/7/2020), yang juga dihadiri pihak pengelola Megamas.

Walikota Vicky Lumentut menjelaskan, bahwa penutupan Mall sampai saat ini bukan semata-mata karena keinginan pribadi, tapi karena menjaga jangan sampai Kota Manado yang dalam posisi zona merah ini muncul Cluster baru, yakni cluster Mall.

“Syarat pembukaan Mall sudah kami sampaikan ke pihak pengelola Megamall, agar dipersiapkan. Jika sudah memenuhi syarat, silahkan dibuka. Tapi untuk tahap pertama, hanya diijinkan beroperasi sebanyak 30%, baik dari jumlah tenant, karyawan dan pengunjung,” ujar Walikota.

Tambahnya, untuk karyawan yang bekerja nanti diprioritaskan yang memiliki KTP Kota Manado, dan itu harus dipenuhi. “Kami izinkan Mall dibuka, tapi karyawan yg bekerja harus ber-KTP Manado. Pihak Megamall harus lengkapi ini, karena akan dicek di Disnaker Manado juga,” jelas Walikota.

“Pembukaan tahap 1 hanya 30%, jika aman-aman, dua Minggu kemudian akan dibuka 50%. Nah, selanjutnya akan dibuka bertahap 75%, hingga 100% per 2 Minggu. Namun, bila ditemukan case baru, maka saya pastikan Mall ditutup,” tegas Walikota. (swb).