Manajemen Inul Vizta Manado ‘Diseret’ ke Komnas HAM

Peristiwa kebakaran Karaoke Inul Vizta tahun 2015 silam
Peristiwa kebakaran Karaoke Inul Vizta tahun 2015 silam

MANADO – Peristiwa kebakaran 25 Oktober 2015 silam menimpa Karaoke Keluarga Inul Vizta Manado ternyata meninggalkan nasib kelam bagi karyawannya dan sejumlah keluarga korban insiden kebakaran tersebut.

Belakangan diketahui kalau manajemen tempat hiburan yang terletak di kawasan Megamas itu sampai saat ini belum menyelesaikan kewajibannya kepada sejumlah karyawan.

Inul Vizta pun terpaksa dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kkmnas HAM) di Jakarta. Selain karyawan, Inul Vizta juga dilapor salah satu pihak keluarga korban kebakaran.

“Kami sudah melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM pada tanggal 17 April 2017. Yang kami laporkan adalah Inul Daratista alias Inul Rohimah dan Anie Ratulangi alias Kui Lan alias Abe Gunung Langit selaku owner,” beber Shirley Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Selasa (25/4/2017).

Shirley adalah Kepala Keuangan Inul Vizta Manado (CV Suara Indah) yang telah bekerja selama kurang lebih tujuh tahun di perusahaan itu. Dia melaporkan Inul Vizta Manado karena tak kunjung membayar gaji dan THR serta hak-haknya sebagai kepala keuangan setelah peristiwa kebakaran pada 25 Oktober 2015 silam.

“Saya tidak bisa bekerja di tempat lain karena lawyer mereka (Inul Vizta) mengatakan bila saya bekerja di tempat lain itu berarti saya telah mundur secara sepihak. Namun selama ini hak-hak saya tidak pernah diperhatikan. Mereka sengaja menggantung nasib saya,” terangnya.

Shirley mengaku tak hanya mengurus manajemen keuangan Inul Vizta Manado melainkan unit-unit usaha bisnis lainnya milik Anie Ratulangi.

“Saya juga dimintakan oleh Anie Ratulangi dan anaknya David Gonijokom serta menantunya Tjitrosantoso Sion untuk menjembatani pembuatan pembayaran laporan pajak unit-unit usaha mereka. Tapi akhirnya mereka seperti mempermainkan saya,” keluh Shirley sembari mengatakan nasib serupa juga dialami Selvy Korua yang merupakan staf keuangan di perusahaan tersebut.

“Saya juga sangat menyesalkan sikap Disnakertrans Sulut yang terkesan cuek bebek dengan persoalan ini. Tidak ada langkah dan upaya maju yang mereka lakukan. Padahal persoalan ini telah lama kami sampaikan ke Disnakertrans Sulut,” ungkapnya.

Selain Shirley, turut mengadu dan melapor ke Komnas HAM adalah Adie Mohawk Shceetpov. Adie merupakan suami dari salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa kebakaran Inul Vizta Manado 25 Oktober 2015.

Dia mengadu karena janji santunan duka dari Inul Daratista, tidak direalisasikan.

Saat bertandang ke Komnas HAM, Adie membawa surat kuasa pengaduan dari pihak keluarga. Sejauh ini belum diperoleh tanggapan dari pihak Inul Vizta Manado terkait hal ini.

Lucky Shramm SH yang disebut-sebut sebagai Lawyer Inul Vizta juga belum berhasil dimintai komentarnya.

Diketahui, tempat karaoke keluarga yang berlokasi di Kawasan Megamas ini terbakar pada 25 Oktober 2015 sekitar pukul 01.00 WITA. Setidaknya 12 pengunjung tewas mengenaskan dalam peristiwa kebakaran tersebut. (antoreppy)