Mantan Kadis Dikpora yang Ditahan Kejaksaan Belum Bisa Dibesuk, Kecuali Keluarga Dekat

Lumi Belum Bisa Dibesuk, Kecuali Keluarga Dekat

AMURANG— Pasca ditahanya mantan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Minahasa Selatan OL alias Lumi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Amurang, sampai tadi siang Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minsel ini tidak bisa dibesuk (atau menerima kunjungan).

Sejumlah kerabat yang ingin bertemu dengan Lumi terpaksa harus mengurungkan niat untuk bertemu.
Namun informasi yang berhasil dihimpun, keluarga terdekat Lumi yang sudah datang melihat langsung di Rutan sejak di tahan Senin (20/11/2017). Seperti suami, anak, dan orang tua.

Wartawan Manadoline ketika berusaha melakukan wawancara kepada OL namun tidak diijinkan masuk, Rabu (22/11/2017)

Upaya untuk bisa mengorek sedikit keterangan pada Lumi yang dikenal sebagai sosok wanita yang begitu ramah ini dilakukan. Sayangnya, ketika Manadoline hendak melakukan wawancara langsung dengan Lumi pun tidak diperkenankan untuk masuk oleh petugas.

“Maaf ibu harus ada ijin dulu,” tutur Alfi M Ondang petugas di Rutan yang menjaga di depan pintu masuk, tadi siang.

Media ini pun berusaha bertemu dengan piminan Rutan Marulye Simbolan SH MH namun sayangnya juga belum berhasil. “Bapak sementara melakukan rapat dengan semua pegawai, itu belum lama dimulai jadi belum bisa diganggu,” tutur lagi petugas tadi yang mengenakan seragam lengkap.

Pun untuk menerima tamu saja, dikabarkan sudah ada pesan juga Lumi sendiri belum mau menerima. “Memang sudah ada pesan Ibu belum bersedia menerima tamu,” tutur lagi petugas tadi.

Berada dibalik jeruji besi memang setiap orang tak menginginkannya. Sosok seperti Lumi yang juga dikenal peramah ini mendapat banyak simpatik dari teman-teman, kerabat maupun para pejabat.

Lewat media sosial misalnya, banyak ucapan yang diberikan pada  wanita jebolan STPDN ini dengan dukungan memberi motivasi atau semangat bahkan doa sekalipun.

Sementara itu Kejari Amurang Lambok Sidabutar SH MH sendiri juga belum bisa memberikan keterangan. Meski Sidabutar sendiri tadi siang berada di kantor. Kendaraan jenis Fortuner warna hitam terparkir tepat di depan kantor.

“Kalau mau wawancara biasanya pak Kajari langsung arahkan pada Kasie Intel. Tapi sekarang Kasie Intel sedang tak ada di kantor karena mengikuti kegiatan di Kejati di Manado,” begitu kata petugas didepan pintu masuk Kajari Amurang.

Seperi diketahui Kejari Amurang, pada Senin (20/11/2017) secara resmi melakukan penahanan kepada Lumi, terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Minsel tahun 2016 dengan anggaran sekitar Rp700 juta.

Di hari itu, sebelum dijebloskan ke Rutan Amurang yang berada di Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam oleh tim penyidik Kejari Amurang.

Saat itu OL memasuki Kantor Kejari Amurang sekira pukul 10.00 Wita, dan langsung diarahkan menuju ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Selanjutnya dilakukan pemerikaan kesehatan di kantor Kejari. Saat pemerikaan Lumi didampingi oleh pengacara atau penasehat hukum yang disiapkan oleh pihak Kejari.

Pada malam hari (Senin-red) Lumi dibawah ke Rutan dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Amurang. (vie)