Markho: Pansus Usul Penambahan Tertib Laut dan Sungai

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Manado, tentang Ranperda Ketertiban Umum. (foto:ml)
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Manado, tentang Ranperda Ketertiban Umum. (foto:ml)

MANADO – Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang Ranperda Ketertiban umum, Markho Tampi mengatakan pihaknya masih menambahkan usulan-usulan dalam ranperda yang akan dibahas bersama pihak eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“Ada usulan pansus yang untuk tambahkan dalan draf renperda ketertiban umum, yaitu tertib lalu lintas laut dan sungai. Kita masih harus membahasnya bersama dengan Dinas Perhubungan,” kata Markho Tampi, kepada Manadoline.com, Kamis (15/11).

Penambahan pasal dalam tertib berlalu lintas menjadi penting mengingat Kota Manado memiliki wilayah kepulauan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memiliki bidang tentang transportasi laut.

“Transportasi laut harus diatur dan ini penting untuk masuk dalam pembahasan. Kami sudah menyampaikan penambahan pasal terkait laut dan sungai kepada SKPD terkait,” ujar Markho.

Pansus sendiri masih mengagendakan beberapa pembahasan penting dalam ranperda dan pansus memperkirakan pembahasan akan selesai 2 pekan kedepan.

“Kita ingin perda ini benar-benar berkualitas dan memiliki manfaat bagi masyarakat Kota Manado. Perlu teliti, karena perda ini akan mengatur soal saksi terhadap pelanggaran,” pungkasnya. (ml)