Marty Ole Catat Sejarah Wanita Pertama Pimpin DPRD Mitra

Ketua Pengadilan Negeri Tondano, ST Iko Sudjatmiko SH MH, saat mengambil sumpah kepada Marty Oleh dan Artly Kountur.

RATAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) resmi dipimpin Marty Mareyke Ole SMn. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Ole, dengan pengambilan sumpah janji dalam rapat paripurna DPRD Mitra di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Senin (25/2/2019).

Bupati Mitra James Sumendap SH juga hadir pada kesempatan tersebut karena pada waktu yang sama digelar juga pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Banteng Moncong Putih atas nama Artly Kountur SSos.

Bupati James Sumendap SH sematkan pin pada Marty Ole dan Artlu Kountur didampingi Wakil Bupati Mitra dan Wakil Ketua Dewan.

Dalam sambutan, Sumendap menyampaikan selamat bertugas kepada Ole dan Kountur. “Ini era baru bagi Kabupaten Mitra,” kata Sumendap.

Sebelumnya dalam pelantikan, Ole mengucapkan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, ST Iko Sudjatmiko SH MH, berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor 70 Tahun 2017.

“Saya percaya, saudara mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan, dan perlu diingat, sumpah saudara mengandung tanggungjawab yang harus dijalankan,” ujar Sujadmiko saat pengambilan sumpah dan janji.

Marty M Ole, merupakan Srikandi dari Fraksi Partai PDIP yang menggantikan Drs Tavif Watuseke karena meninggal pada beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, Ole telah mencatat sejarah di Kabupaten Mitra sebagai wanita pertama yang memimpin DPRD Mitra.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga seluruh anggota DPRD Mitra, Wakil Bupati Drs Jesaja J O Legi, Sekda Mitra Drs Robby Ngongoloy, para asisten, pejabat eselon II, dan eselon III. (fensen)