Masalah BPJS RSUD Liun Kendage Difasilitasi Pemkab Sangihe

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmut Hontong SE.

Tahuna- Sudah enam bulan lebih BPJS menunggak klaim pembayaran obat-obatan dan jasa medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liunkendage Tahuna. Khawatir
jangan sampai masalah BPJS berimbas pada pelayanan dan kinerja paramedis, Pemkab Sangihe akan memfasilitasi permasalahan dimaksud.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Helmud Hontong SE, Selasa (05/11). Diakui Hontong, sejauh ini telah ada koordinasi dengan salah satu pihak perbankan untuk melayani permohonan pinjaman RSUD Liun kendage dalam mendapatkan modal finansial guna pembiayaan pembelian obat-obatan dan hak tenaga medis.

“Sudah ada salah satu pihak bank yang mendatangi kami terkait permasalahan di RSUD Liun kendage Tahuna, dan saya juga telah meminta kepada pihak Bank untuk dapat memfasilitasi pinjaman rumah sakit,” kata Hontong.

Dijelaskannya lagi, upaya Pemkab Sangihe memfasilitasi kebutuhan RSUD Liun Kendage, juga sebagai langkah antisipasi jangan sampai terganggu pelayanan rumah sakit, apalagi ketika petugas medis dirundung rasa kecewa lantaran hak mereka belum dapat terbayarkan.

“Yang pasti pemerintah akan tetap memfasilitasinya, apalagi sudah enam bulan petugas medis tidak menerima hak mereka, termasuk untuk membeli obat, pihak rumah sakit juga harus berhutang,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Edwin Roring SE, ME juga menyatakan hal yang sama saat dikonfirmasi terpisah. Namun Roring juga berharap tidak hanya Pemkab Sangihe yang melakukan upaya mengatasi tunggakan BPJS, tapi pihak BPJS sendiri juga harus proaktif memfasilitasi permasalahan yang ada.

”Apalagi yang saya tahu antara pihak BPJS dan perbankan sudah ada perjanjian kerja sama, sehingga tak ada salahnya BPJS juga turut memfasilitasi pihak rumah sakit melakukan pinjaman dana untuk mengatasi tunggakkan yang justru dilakukan BPJS sendiri,”ungkap Roring yang juga mengatakan, permasalahan tunggakan BPJS tidak hanya terjadi di Sangihe, tapi berlaku secara nasional. (Zul)