Medaseng di Pulau Para, Gaghana Deklarasi Stop Babs.

Tahuna- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar Medaseng. Kali ini daerah yang menjadi tempat Medaseng selanjutnya adalah di Pulau Para Kecamatan Tatoareng, Minggu (20/10).

Berbagai pelayanan dan program Pemda Sangihe yang bekerjasama dengan Forkopimda, digulirkan di Kampung Para. Seperti program pemberian sertifikat tanah, bimbingan pengolahan Dandes bagi para kapitalaung di Kecamatan Tatoareng, penyuluhan bahaya memakai kompresor saat menyelam, dan Deklarasi Stop Babs (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

“Stop Babs ini atau stop buang air besar di sembarang tempat menjadi komitmen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kita bersyukur di Kampung Para telah menyatakan itu melalui Deklarasi Stop Babs di Sembarang Tempat.” kata Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana.

Dirinya juga meminta komitmen dari masyarakat agar dapat membantu program ini berjalan lancar, agar warga membangun mck di rumah mereka masing-masing.

“Komitmen masyarakat ini sangat penting, agar bisa 100% program ini dapat berjalan dengan lancar. Dan masyarakat telah menyatakan itu, dengan akan membangun mck di rumah mereka masing-masing.” tegas Jabes.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe beserta ibu didampingi Camat Tatoareng dan Kadis Kesehatan.

Lanjutnya berharap, dengan adanya program tersebut, dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya di Kampung Para.

“Harapan ke depan saya kira ini sebuah langkah majumaju. Dan tentunya akan berdampak pada kesehatan masyarakat di Kampung Para.” pungkasnya.

Selain memberikan penyuluhan dan program-program dari pemerintah daerah maupun pusat. Pemda Sangihe juga memberikan bantuan-bantuan langsung kepada masyarakat dan tempat-tempat ibadah yang ada di Kampung Para. (Zul)