Mendagri Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Sulut.

MANADO-Pembahasan Ranperda  Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut nomor 4 tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi diharapkan segera dilakukan.

Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Pasalnya, pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi merupakan hal yang urgen dan sangat penting dibahas serta  ditetapkan.

Mendagri Cahyo Kumolo, lewat Pemerintah Provinsi sangat  berharap  Ranperda ini dapat di bahas secara maksimal oleh DPRD Sulut dan sesuai target.

Sementara Wakil Gubernur  Steven Kandouw saat Paripurna lalu mengakui,  paling urgen dalam  Ranperda Perubahan Atas Perda Prov.sulut nomor 4 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, adalah soal  nomenklatur perbatasan. Sebab sebelumnya Biro menjadi Badan Perbatasan.

Dijelaskan Kandouw, kehadiran badan perbatasan dengan eselon 2A , diharapkan dapat mengkoordinir 3 kabupaten yang berada di kepulauan dan diperbatasan juga dengan angkatan laut dan bakorkamla dan akan memacu kinerja dari badan ini.

Untuk mempercepat pembahasan  Ketua DPRD Sulut Andre Angouw  telah membentuk Pansus Pembahasan Ranperda ini.

“Diharapkan pihak eksekutif dapat terlibat aktif dalam pembahasan ini, sehingga harapan dari Mendagri dapat segera terwujud,” ungkap Angouw.

Diketahui susunan dan perangkat daerah provinsi yang akan mengalami perubahan yakni, Peningkatan status Biro Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Pemprov Sulut menjadi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Tipe A.

Kemudian nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah. Perubahan nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi. Perubahan nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi. (mom)