MANADO– Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang menyatakan, pembahasan tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017 harus tuntas dibahas dalam waktu 1 bulan sejak dilaksanakannya rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut.
Dijelaskan Mewengkang, Pansus pembahas ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017 masuk tahap pemilihan pimpinan Pansus.
“Pembahasannya akan dilakukan perkomisi-komisi. Kami berharap para kepala SKPD untuk dapat hadir dalam pembahasan.Dan mempersiapkan segala bentuk dokumen atau berkas yang dibutuhkan selama dalam pembahasan,” tegas Mewengkang.
Mewengkang mengakui sudah
jauh hari Komisi I telah mengingatkan kepada pimpinan SKPD untuk mempersiapkan segala kelengkapan- kelengkapan yang terkait dengan pembahasan, karena ini yang kita bahas adalah pertanggungjawabkan keuangan terkait dengan belanja daerah. (mom)