Mewengkang Ingatkan SKPD Wajib Hadir Saat Pembahasan Ranperda Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD 2017

Ferdinand Mewengkang

MANADO– Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang menyatakan, pembahasan tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017 harus tuntas dibahas dalam waktu 1 bulan sejak dilaksanakannya rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut.

Ferdinand Mewengkan

Dijelaskan Mewengkang, Pansus pembahas ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017 masuk tahap pemilihan pimpinan Pansus.

“Pembahasannya akan dilakukan perkomisi-komisi. Kami berharap para kepala SKPD untuk dapat hadir dalam pembahasan.Dan mempersiapkan segala bentuk dokumen atau berkas yang dibutuhkan selama dalam pembahasan,” tegas Mewengkang.

Mewengkang mengakui sudah
jauh hari Komisi I telah mengingatkan kepada pimpinan SKPD untuk mempersiapkan segala kelengkapan- kelengkapan yang terkait dengan pembahasan, karena ini yang kita bahas adalah pertanggungjawabkan keuangan terkait dengan belanja daerah. (mom)