Mewengkang Optimis Ranperda Pertambangan Agustus Ditetapkan

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) pembahas ranperda Pertambangan dan Mineral terus menggenjot pembahasan.

Pasalnya, ranperda pertambangan ini rencananya akan ditetapkan pada bulan depan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang yang dipercayakan memimpin pembahasan kepada wartawan mengakui sampai kemarin Pansus dan instansi terkait telah selesai membahas pasal berjumlah 72 pasal.

“Pansus berupaya pembahasan Ranperda Pertambangan ini segera selesai. Target kami bulan depan sudah ditetapkan,” ungkap Mewengkang.

Sementara itu, anggota Pansus Jems Tuuk mengakui, bahwa endingnya ranperda pertambangan ini dibuat adalah agar menghasilkan PAD dan yang paling penting adalah tidak merugikan kepentingan rakyat.

Dalam pembahasan ranperda pertambangan ini, anggota Pansus yang hadir dalam pembahasan mengkritik beberapa anggota Pansus yang jarang hadir dalam pembahasan. “Kalau melakukan konsultasi ke luar daerah, banyak anggota yang hadir. sementara hadir saja dalam pembahasan tidak pernah,” ungkap salah satu anggota Pansus yang enggan namanya disebut. (27)