Minimalisir Kesalahan Data Pemilih, KPU Gelar Rakor Pencermatan DPTb dan DPK

KPUD Mitra gelar Rakor Pencermatan DPTb dan DPK di Ruang Rapat.

RATAHAN — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Hal tersebut dilaksanakan untuk pemantapan data, sebelum diadakan pleno terbuka pada 17 Februari nanti dengan pihak Bawaslu dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan sipil.

“Ini untuk pencermatan kembali data yang ada di DPTHP-2, diantaranya data orang yang sudah meninggal dan para wajib pilih yang namanya belum masuk DPT,” ujar Ketua KPUD Mitra Wolter Dotulong.

Dotulong juga mengatakan, selain pemantapan data, Rakor tersebut juga dilaksanakan guna meminimalisir celah dan peluang yang bisa menimbulkan gugatan di Pemilu 2019 nanti.

“Intinya, Rakor tersebut dilaksanakan, agar Pemilu nanti bisa berjalan lancar. Dan pihak kami akan berusaha semaksimal mungkin, gar tidak ada celah dalam DPT yang bisa menimbulkan gugatan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra Irfan Rabuka menjelaskan, mereka yang masuk DPTb adalah wajib pilih yang sudah masuk DPT, namun pindah tempat memilih.

“Jadi yang nama-nama yang sudah ada di DPTHP-2 dan ingin pindah tempat memilih bisa menggunakan layanan pindah memilih A5. Nantinya mereka akan masuk ke DPTb,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi para wajib pilih yang belum terdaftar dalam DPT akan dimasukkan dalam DPK.

“Masyarakat silahkan cek namanya apakah sudah terdaftar, bisa dilihat di DPTHP-2 atau kunjungi situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” tukasnya.

Dalam Rakor tersebut diikuti seluruh PPK di 12 Kecamatan Mitra. (fensen)