MJP Minta Pemerintah Sulut Tinjau Kembali Ijin Amdal PT Tambang Mas Sangihe

MANADO-Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mendorong pemerintah agar dapat meninjau kembali ijin PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Sulut.

Melky J Pangemanan

Dimana yang menjadi domain yakni dokumen amdal lewat PTSP, sebagaimana Keputusan Kepala PTSP No.503 tahun 2020 terkait Pemberian Ijin Lingkungan.

MJP mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Kelautan dan ESDM terkait dengan Kabupaten Sangihe adalah pulau kecil serta adanya penolakan masyarakat.

Dalam pengurusan ijin Ketua DPW PSI ini meminta agar dilibatkan masyarakat atau ruang , sehingga hasilnya akan baik dan diterima semua pihak.

“Jika langkah ini dilakukan dan libatkan publik serta sudah sesuai aturan akan ada solusi terbaik, sehingga PT TMS yang dikelolah 70 persen pihak asing perlu ada perhatian serius pemerintah Sulut,”ungkap MJP. Sambil mengakui ada upaya lanjutan, untuk meminta kememtrian ESDM membatalkan ijin .

MJP menyatakan, koordinasi antara kementrian tidak berjalan baik demikian pelibatan publik tak maksimal.

“Setiap keputusan yang diambil apalagi menyangkut kepentingan masyarakat, harus benar-benar mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat,”ujar MJP. (mom)