MANADO-Dalam rangka menindaklanjuti Aspirasi masyarakat Komisi 4 DPRD Sulut, Selasa (18/1/2022) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua SKPD yakni Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut dan Dinas Kesehatan.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu didampingi Sekretaris Jems Tuuk, anggota Melky J Pangemanan (MJP) serta Yusra Alhapsyi.
RDP ini berlangsung alot. Pasalnya, pada pembahasan dengan Dinas Kesehatan yabg dihadiri langsung oleh Kadis Debie Kalalo, MJP mempertanyakan soal
kebijakan pengambilan tes antigen di pintu masuk kedatangan Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Sulut.
MJP mempertanyakan jumlah temuan positif Covid-19 selama kebijakan tersebut dijalankan.
“Kami ingin mengetahui berapa banyak yang didapati kasus positif Covid di airport dan berapa alat yang digunakan mendukung program pemerintah,” tegas MJP.
Legislator Sulut dapil Minut-Bitung menyatakan, dirinya butuh pertimbangan logis dari perspektif kesehatan.
“Kami ingin memastikan kebijakan dikaji serta membawa dampak signifikan. Dengan kita bisa mempertanggungjawabkan kebijakan serta membawa dampak baik, itu kebijakan yang harus didukung,” ucap Ketua DPW PSI Sulut ini.
Kepala Dinkes Sulut Debie Kalalo mengakui, kebijakan yan diambil merupakan perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
“Pengambilan antigen itu bukan hanya di bandara tetapi juga di pelabuhan tempat masuk ke Sulut. Dengan tujuan setiap orang yang masuk ke Sulut bisa ter screaning,” ungkap Kalalo.
Lanjut Kalalo data yang diperoleh, per Juni-Desember 2021 sebanyak 192.516.000 orang yang masuk.
“Didapati jumlah positif dari tes antigen sebanyak 322 orang. Di Pelabuhan Manado Juni-Desember 13.432 orang yang dites dan positif 66 orang. Kebijakan ini sangat baik. Sebab jika ratusan orang ini tidak ter screaning maka berapa banyak orang yang terserang di Sulut. Kebijakan gubernur ini sangat baik dan harus kita dukung,” ujarnya. (mom)