MJP Reses di Airmadidi, Warga Desak Pembuatan Lahan Pekuburan Covid-19

MANADO– Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melaksanakan masa reses ke II di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara, Jumat (27/8/2021).

Melky J Pangemanan serap aspirasi di Airmadidii Atas.

Untuk reses II, MJP hanya mendengar aspirasi dari perwakilan 10 warga. Karena pembatasan orang untuk berkumpul dan menerapkan protokol kesehatan ketat yang dilaksanakan di Balai Kantor Kelurahan .

Seperti yang disampaikan Lurah Airmadidi Atas Altje Kamu yang mengharapkan bantuan pemerintah untuk pengadaan lahan pekuburan khusus covid 19.

Jelas Kamu, Kebutuhan lahan pekuburan bagi mereka yang meninggal terkonfirmasi covid 19 mendapat penolakan jika dikuburkan dipemakaman umum sehingga ketersediaan lahan pekuburan khusus covid sangat dibutuhkan.

Juga soal petugas realwan covid 19 sangat dibutuhkan, karena tim relawan covid 19 yang dibentuk sebelumnya tidak lagi bertugas akibat honor yang dijanjikan tidak ada realisasi.

“Kami sangat kesulitan ketika ada warga masyarakat yang meninggal akibat covid 19 karena petugas relawan covid tidak ada,”tegas Kamu.

Selain masalah penangan covid 19, Kelurahan Airmadidi atas menyampaikan aspirasi soal infrastruktur, seperti lampu penerangan jalan, juga pengaspalan akses jalan menuju Universitas Klabat yang saat ini sudah rusak.

Kamu pun berharap pelaksanaan reses Anggota DPRD Sulut ada realisasi, sehingga aspirasi yang sudah disampaikan tidak hanya sekedar diidengar dicatat, tetapi ada pembuktian.

Sementara itu, terkait aspirasi yang sudah disampaikan warga, MJP mengatakan semua aspirasi akan jadi bahan perjuangan di DPRD Sulut dan semua aspirasi yang sudah disampaikan akan dikawal.

” Tentu aspirasi akan disampaikan sesuai kewenangan pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi, sehingga paling tidak bisa ada realisasi meskipun melihat  skala prioritas,”tegas Wakil Ketua Bapemperda ini.

Pada pelaksanaan masa reses II Tahun 2021 kali ini digelar berbeda dengan hanya berlangsung 1 jam dan melakukan pembatasan orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan. (mom)