MJP Serap Aspirasi di Desa Kaima dan Laporkan Dana Reses

MANADO-Baru pertama kali melaksanakan reses di daerah pemilihan, anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) banyak sekali menerima aspirasi dari masyarakat.

Tidak cuma itu, usai melakukan reses pertama di tahun 2019, MJP juga langsung membeberkan dana reses yang terpakai di Desa Kaima Kecamatan Kauditan.

Ada sekira  200 warga masyarakat yang berasal dari desa Kaima, Treman, Karegesan, Kaasar, Kawiley dan sekitarnya menyampaikan aspirasi kepada MJP .

“Saya mendapatkan banyak masukan dan aspirasi dari warga. Ada soal transparansi penerima beras raskin, dimana masih ada penerima raskin yang sebenarnya bukan yang berhak menerima. Terkait pelayanan BPJS di Rumah Sakit dan aspirasi Jalan penghubung Desa Treman- Lansot- Lilang sudah dua tahun belum mendapat perhatian dari pemerintah, serta turunnya harga kopra,”tegas MJP.

Lanjut MJP,  aspirasi terkait bidang pertanian tepat sasaran dan dapat diberikan secara lengkap mencakup Bibit, pupuk, modal awal pengelolaan, perawatan serta alat.

“Dan beberapa aspirasi lainnya yang sudah saya laporkan ke akun sosial saya. Semua akan saya perjuangkan, dan berkomitmen membawa aspirasi ini ke gedung DPRD, untuk diperjuangkan dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat luas,”kata anggota Komisi 4 DPRD Sulut ini.

Usai menerima aspirasi, MJP membeberkan anggaran reses pertama di Desa Kaima.

“Saya sampaikan detail anggaranya biar publik tahu. Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Rp.43.169.091 (Setelah Dipotong Pajak), dengan Rincian, ATK Rp.1.000.000, Belanja Cetak Rp.500.000, Belanja Penggandaan Rp.500.000, Belanja Sewa Ruang Rapat/Pertemuan Rp. 4.909.091 dan Belanja Makan Minum Kegiatan Rp.36.260.000”.

“Pada Reses pertama saya hari ini, yang dilaksanakan di desa Kaima telah digunakan anggaran reses,  Sewa Kursi Rp.1.500 dikali 200 buah jadi Rp.300.000, Sewa Sound System Rp.700.000, Tenda petak 2 buah, satu buah 250.000 jadinya Rp.500.000, Belanja Makan dan Minum, Rp.47.500 per kepala dikali 200 jadi Rp.9.500.000 dan Belanja Cetak Baliho 2×3, Rp.25.000 per meter jadinya Rp.150.000 dan total semuanya untuk hari ini Rp.11.150.000”.

MJP mengatakan, akan melaksanakan kegiatan Reses di tiga tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, kedua di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung (Jumat, 6 Desember 2019) dan Ketiga di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara (Senin, 9 Desember 2019).

“Reses akan saya laksanakan di tiga titik dan semuanya akan saya laporkan aspirasi warga dan dana yang digunakan secara transparan,”ucap MJP. (mom)