MJP:DPRD Akan Perkuat Regulasi Dalam Bentuk Perda Untuk Jaminan Sosial Keagamaan

MANADO-Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) mengakui kunjungan Kerja Komisi 4 ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (22/1/2020) sangat bermanfaat, karena banyak informasi yang didapat.

Namun diakui Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan belum maksimal.

“Kami mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sosialisasi. DPRD Sulut juga akan membantu sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS tenaga kerja kepada pekerja sektor informal di provinsi Sulawesi Utara. DPRD Juga akan memperkuat regulasi dalam bentuk peraturan daerah tentang jaminan sosial keagamaan, non ASN/THL dan KPU/Bawaslu ,”tegas wakil rakyat yang terkenal vokal serta paling rajin menerima aspirasi di Kantor DPRD Sulut di Kairagi.

Dalam kunjugan kerja tersebut, diakui MJP,
Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga berharap BPJS Ketenagakerjaan agar segera merealisasikan permohonan bantuan mobil operasional/pengawasan yang sudah diajukan oleh Gubernur Sulawesi tahun 2019 ke BPJS Ketenagakerjaan. (mom)