Mona Tegas Soal Pengangkatan P3K Pemkot Manado

Anggota DPRD Kota Manado, Mona Claudia Kloer. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Mona Claudia Kloer. (foto:ml)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado Mona Kloer meminta Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dapat mempelajari dengan jelas terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ini menjadi penting untuk diperhatian mengingat tahun 2019 ini karena akan ada lagi pengangkatan pegawai dengan perjanjian kerja dan jika diperlukan dapat melakukan konsultasi ke pemerintah pusat,” kata Mona kepada Manadoline.com, Kamis (17/1).

Politisi Gerindra ini juga meminta BKPSDM untuk dapat memastikan mekanisme penetapan lanjut soal P3K termasuk mengangkat pegawai honorer selama seperti guru dan tenaga medis.

“Semua perlu kejelasan termasuk aturan teknis dikonsultasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN,” tegasnya.

Mona juga menegaskan mengenai acuan pengangkatan P3K harus dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri dan beberapa aturan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Polisi cantik ini menambahkan pegawai dengan perjanjian kerja sifatnya hanya kontrak dan memiliki jangka waktu bekerja dan tidak terus menerus.

“Sepanjang mereka dibutuhkan berarti kembali dikontrak kalau tidak dibutuhkan berarti sudah,” kuncinya. (ml)