Naik Tipe A, DPM-PTSP Manado Raih Predikat Kategori ‘Sangat Baik’ Dari Kemenpan-RB

JAKARTA — Hasil evaluasi pelayanan publik di wilayah III Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado mendapatkan penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori ‘Sangat Baik’ Tahun 2019 dari Kemenpan-RB, Selasa (5/11), bertempat di Hotel The Opus Grand Ballroom, Jakarta.

Untuk instrumen yang digunakan dalam evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam peraturan itu, ada enam aspek yang dinilai, yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Saat dihubungi manadoline.com, Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Manado, Jimmy Rotinsulu, Selasa (05/11) mengatakan dalam penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Sekretaris DPM-PTSP Manado, Stefny Rengkung.

Sekretaris Dinas DPM-PTSP Manado Stefny Rengkung saat menerima penghargaan.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Manado, atas arahan, petunjuk dan bimbingan bagi kami Dinas DPM-PTSP Kota Manado, sehingga boleh meraih penghargaan dalam pelayanan publik. Untuk kedepan akan kami pertahankan dan tingkatkan lagi,” ujar Kadis Rotinsulu.

Sementara, Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada 11 unit pelayanan publik yang mendapat hasil evaluasi dengan predikat A (pelayanan prima). Juga memberikan penghargaan kepada 13 kepala daerah sebagai pembina pelayanan publik terbaik.

Perlu diketahui, yang termasuk wilayah III adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta. Lokus evaluasi pada wilayah III ini adalah 11 provinsi dan 67 kabupaten/kota.

Di tingkat provinsi, unit pelayanan yang dievaluasi adalah DPM-PTSP, RSUD Provinsi, dan SAMSAT. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, unit yang dievaluasi melingkupi DPM-PTSP kab/kota, RSUD kab/kota, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (swb).