NAP Pertanyakan Keabsahan Surat Masuk di DPRD Sulut, Ini Klarifikasi DPD Demokrat Sulut

MANADO-DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, akhirnya angkat bicara terkait interupsi yang disampaikan anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw terhadap proses surat masuk DPRD Sulut dari DPD Demokrat yang hanya ditandatangani Sekretaris DPD Demokrat Marthen Manoppo.

Lewat Wakil Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok, kepada wartawan ia menjelaskan, surat yang masuk (dibacakan dalam paripurna penetapan fraksi) sebagai surat pengantar atau penguat surat dari DPP Demokrat.

“Surat yang masuk ke DPD dari DPP Demokrat pun hanya ditandatangani oleh Sekjen DPP Demokrat. Kalaupun ada masalah-masalah internal pasti akan kami perbaiki sebagaimana mestinya,” ucap Lombok didampingi anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat Kristo Ivan Ferno Lumentut dan Ronald Sampel.

Lombok mengakui bahwa proses surat masuk tersebut merupakan bagian dari mengamankan rekomendasi dari DPP Demokrat.”Bukan dibuat-buat untuk menciptakan peta konflik,” tegasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasikan soal tidak adanya tanda tangan Plt Ketua DPD Demokrat Sulut E E Mangindaan, Lombok menjelaskan, jika sepengetahuannya, Plt Ketua DPD Demokrat Sulut EE Mangindaan masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit.

“Memang dari pengetahuan saya, secara tekhnis dalam AD/ART partai tidak diatur siapa saja yang harus menandatangani surat seperti ini. Contohnya saja, surat DPP yang masuk ke DPD hanya ditandatangani Sekjen DPP. Dan itu bukan berarti saling melangkahi. Intinya kami hanya ingin mengamankan amanah DPP agar kami tidak ketinggalan untuk membina komunikasi dengan teman-teman fraksi dari partai lain. Tapi sekali lagi menghormati pak ketua DPD, pimpinan DPD, apalagi DPP, kami akan kedepankan selama-lamanya,”ungkapnya, sembari menegaskan jika dalam surat rekomendasi tersebut tidak ada yang dirubah.

“Kalaupun nanti akan ada perubahan, saya rasa itu bagian domain dari DPD karena fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,” aku Lombok.

Adanya klarifikasi ini Lombok menilai, apa yang terjadi dalam paripurna internal tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses politik.

“Mari torang ikuti ajakan Gubernur Sulut untuk selalu berdamai. Berdamai dengan Tuhan maupun berdamai dengan sesama,” tutur Politisi Demokrat dua periode dapil Minsel-Mitra.

Diketahui ketika rapat paripurna internal DPRD Sulut terkait pembentukan fraksi-fraksi DPRD Sulut, Netty Pantow meragukan keabsahan surat masuk dari DPD Demokrat karena hanya ditandatangani 1 orang pimpinan yakni Sekretaris DPD Demokrat Marthen Manoppo.(27)