Nelayan Minsel Butuh Bantuan Rumpon

MANADO-Komisi II DPRD Sulut bidang Perekonomian dan Keuangan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan dan Kelautan, Selasa (22/10/2019).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian, ada banyak hal yang dikupas oleh Komisi II bersama Dinas Perikanan dan Keluatan.

Sandra Rondonuwu anggota Komisi II dalam pertemuan tersebut banyak mengangkat persoalan bantuan kepada para nelayan.

Rondonuwu meminta agar Dinas yang dipimpin oleh Tineke Adam sebagai Kepala Dinas menseriusi bantuan kepada nelayan.

“Kami berharap Dinas Perikanan dan Kelautan dapat berjuang agar para nelayan dapat diberikan bantuan Rumpon bagi para nelayan terutama yang ada di Minahasa Selatan,”ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Lanjut Rondonuwu, untuk bantuan Rumpon ini Komisi II akan berupaya dapat dianggarkan dalam APBD 2020.

“Rumpon ini sangat dibutuhkan bagi para nelayan. Karena yang terjadi rumpon yang ada di laut lepas lebih banyak milik dari orang berduit bukan nelayan. Nah, kondisi inilah kami berharap ada perhatian dari Pemerintah. Kita akan berjuang di Badan Anggaran,”tegas Rondonuwu.

Diakui Rondonuwu di Minsel khususnya dari Desa Tatapaan sampai Sinonsayang dibutuhkan sekira 8 rumpon. “Satu rumpon anggarannya sekira 25 juta, saya yakin pemerintah dapat membantu para nelayan,”ucap Rondonuwu.

Dalam kesempatan itu juga, Rondonuwu juga mempertanyakan soal tempat pengasapan ikan cakalang fufu sudah tidak dipakai lagi oleh masyarakat.

“Tugas Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan pendekatan kepada masyarakat, agar dapat mengunakan lagi tempat pengasapan ikan cakalang yang ada di Minsel,”tutup Rondonuwu saat Rapat Dengar Pendapat. (27)