New Normal, Kaloh Ajak Warga Sulut Patuhi Pergub No 44 Tahun 2020 dan Protokol Kesehatan

MANADO-Dengan diberlakukannya New Normal di Sulawesi Utara, mendapat respon positif dari anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh.

Fabian Kaloh

Kepada wartawan, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, New Normal sama halnya dengan kita beradaptasi dengan kondisi dan regulasi yang baru.

“New Normal artinya sama dengan adaptasi, kita harus beradaptasi dengan kondisi yang baru dengan berbagai regulasi yang baru. Jadi benar jika suatu tempat tidak diijinkan karena dia tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada,” jelas Kaloh. Senin (6/7/2020).

Kaloh mengatakan juga, jika hanya sekedar membuka pusat-pusat perbelanjaan memang tidak diperkenankan, namun jika pembukaan dilakukan dengan mematuhi Pergub No 44 tahun 2020 dan protokol kesehatan akan relatif aman.

“Jika hanya sekedar buka, itu tidak boleh, tetapi membuka tempat-tempat atau fasilitas umum, Mall pasar, atau lain lain dengan persyaratan harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, serta jika diperlukan memakai face shield dan jaga jarak, kapasitas harus 30 persen, semua itu jika kita laksanakan kita akan relatif aman,”ucapnya.

Lanjut anggota Komisi I DPRD Sulut ini, dampak dari pandemi itu sendiri bukan hanya pada sektor ekonomi saja, namun sudah sampai ke sendi sendi kehidupan masyarakat.

“Nah, yang harus kita lihat bukan hanya soal ekonomi, tapi juga persoalan-persoalan lain harus kita lihat. Secara psikologis kalau orang di rumah terus pasti akan stres dan itu bahaya. Bisa ada virus stres dan virus lapar dan ini akan lebih parah dari pandemi,” tukasnya

Mantan birokrat Kota Bitung mengharapkan agar masyarakat disiplin serta selalu taat pada protokol kesehatan yang telah dikeluarkan.

“Kalau aturan itu dilaksanakan dengan baik atau dengan disiplin, ketaatan dan kepatuhan peraturan dengan baik dan benar kita running aja. Nanti ada aparat pemerintah TNI/Polri yang bisa mensosialisasikan karena yang sulit adalah mendisiplinkan,”tutupnya. (mom)