Nortje Van Bone: 2019 DPRD Manado Siap Sahkan 13 Perda

MANADO – Tahun 2019 DPRD Kota Manado sudah berhasil menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda). Digodok dengan beberapa tahapan antara DPRD dengan eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, akhirnya sejumlah Perda tersebut tinggal menunggu waktu untuk disahkan.

Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone mengungkapkan 13 tersebut sudah mengantongi Surat Keputusan (SK), setelah mendapatkan kesepakatan bersama pihak eksekutif.

“Sepanjang tahun 2019, DPRD Manado sudah melakukan beberapa agenda terkait dengan program Peraturan Daerah. Dan tinggal waktu untuk disahkan,” kata Nortje Van Bone.

Menurutnya, Perda yang sudah godok melalui beberapa tahapan di Lembaga Dewan berjumlah 13 dan 3 diantaranya adalah Perda inisiatif DPRD Kota Manado.

Srikandi Demokrat ini mengungkapkan, jumlah Perda tersebut sudah memiliki Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Manado. “Sudah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Keputusannya sudah ada,” ungkapnya.

Nortje Van Bone yang kembali menjadi Calon Anggota DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat nomor urut 1 Daerah Pemilihan Sario Malalayang menambahkan DPRD Manado masih akan mengagendakan untuk pengesahan 13 Perda tersebut. (ml)