NPHD Belum Ditandatangani, Bawaslu Manado Kekurangan Anggaran Pengawasan

Komisioner Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene. (foto:hcl)

MANADO – Komisioner Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene menegaskan kegiatan pengawasan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tetap membutuhkan support dana dari pemerintah daerah melalui dana hibah.

“Meski belum ada pencairan dari NPHD, tapi untuk sementara ada dukungan dana dari APBN. Untuk tahapan seleksi Panwascam, anggaran tersebut cukup tapi selanjutnya kedepan apalagi untuk honor Panwascam dan kegiatan tidak bisa karena itu musti ada dukungan dan dari pemerintah daerah,” ungkapnya kepada Manadoline.com di Kantor Bawaslu Manado.

Menurutnya, ada Peraturan Mendagri dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota yang mengatur anggaran tersebut.

NPHD adalah mekanisme yang dibuat oleh pemerintah, karena setelah ditandatangani kemudian diregister dan membuka rekening selanjutnya akan masuk dalam klausul APBN secara otomatis.

“Mau ada pencairan dari Pemkot Manado atau tidak, tahapan-tahapan sudah dijalankan oleh Bawaslu, termasuk tahapan tanggal 21 Panwascam se Kota Manado akan dilantik,” tegasnya.

Heard kemudian menjelaskan, batas waktu soal penandatanganan NPHD sudah lewat dari komitmen tanggal 4 November 2019. Tapi soal anggaran yang tidak terpakai tahun 2019 akan dipakai tahun 2020, nilai totalnya sudah tidak berubah berjumlah 13 miliar. (hcl)