OD Keluarkan Pergub Baru, Mall-mall Segera Beroperasi

MANADO-Dengan adanya desakan serta aspirasi dari para karyawan yang dirumahkan, akibat ditutupnya sejumlah mall-mall yang ada di Kota Manado, karena adanya pandemi Covid-19 akhirnya ditanggapi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey

Kepada wartawan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai Paripurna di DPRD Sulut, Kamis (18/6/2020) mengatakan, bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 20 tidak mengatakan bahwa kegiatan ekonomi berhenti.

“Di pasal 13 menjelaskan hanya dilarang berkumpul dan buat kegiatan atau acara. Bukan kegiatan ekonomi,” tegas Dondokambey.

Lanjut Dondokambey,  pihaknya akan segera keluarkan pergub baru dalam rangka new normal.

“Tidak ada revisi. Tapi pergub baru. Dan segera dikeluarkan,” ujarnya. (mom)