Oknum Mantan Kapitalaung Nahepese Mangkir Panggilan Kejaksaan

Tahuna- Proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Tahuna terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes) sejak awal pekan ini terus berlanjut. Dimana sebelumnya bendahara dan sekertaris kampung memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut, kini Rabu (09/10) giliran Oknum Kapitalaung Nahepese berinisial CR yang akan di periksa. Namun disayangkan CR malah mangkir panggilan pihak korps baju coklat itu.

Hal ini tak di tepis Kajari Tahuna, Yunardi SH MH melalui Kasi Intel Erwan Budi SH kepada media ini. “Jadi memang untuk pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak datang, tidak tau karena apa hingga sore hari tidak muncul untuk di periksa,” ungkap Budi.

Disentil langkah Kejaksaan terhadap oknum kapitalaung yang mangkir itu, Budi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe.

“Koordinasi dengan Pemkab Sangihe sudah kami lakukan, apalagi yang bersangkutan merupakan pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sangihe,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring SE ME ketika dikonfirmasi soal adanya koordinasi dengan pihak kejaksaaan terkait kasus Dandes Nahepese dan mangkirnya mantan Kapitalaung CR yang notabene merupakan ASN,  Sekda tak menepisnya.

“Memang dari pihak kejaksaan sudah berkordinasi dengan kami soal masalah ini. Langkah yang kami tempuh, meminta bagian Ortal untuk mencari tau keberadaan mantan kapitalaung tersebut yang merupakan ASN. Ini juga sebagai langkah kami untuk menerapkan PP 53 tentang disiplin PNS khususnya soal kehadiran,” jelas Sekda.

Namun yang pasti kata Roring, Pemkab Sangihe tidak akan campur tangan terhadap permasalahan apalagi terkait tindak pidana korupsi.

“Karena sampai sekarang pun keberadaan mantan kapitalaung ini tidak jelas dimana berada. yang pasti kami juga akan memanggil yang bersangkutan dan memintanya untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan Dandes yang sudah di tangani pihak kejaksaan,” tegasnya. (Zul)