Oknum Pala Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Manadoline.com, Tahuna- Oknum Pala (Ketua Lingkungan) di Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (08/07/2021) dilaporkan korban berinisial AB, berusia 13 tahun, bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak ke Polres Sangihe, karena diduga melakukan perbuatan cabul. 


Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika korban tengah bermain di teras rumah tersangka. Lalu korban dipaksa masuk ke rumah, dan ditunjukkan video porno setelahnya dicabuli tersangka. 


Menurut Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Keiffer FD Malonda menyampaikan jika perbuatan cabul itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Dan pada Jumat (09/07/2021) tersangka ditahan pihak Reskrim Polres Sangihe.

Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Keiffer FD Malonda.


“Dari hasil pemeriksaan tersangka tiga kali melakukan perbuatan cabul kepada korban. Pertama kali di sekolah, kedua di rumah tersangka dan ketiga di rumah saudara korban. Kenapa baru dilaporkan, karena ada rasa takut dari korban,” katanya. 


“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dan kita lakukan panggilan, tersangka menyerahkan diri kepada kami (Polres Sangihe). Serta hari ini (09/07/2021) tersangka resmi kita tahan,” sambung Kasat. 


Tersangka pun diancam dengan undang-undang perlindungan anak dan pencabulan. Dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara. 


“Pasal yang diterapkan kepada tersangka, Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pencabulan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. 


Sementara itu Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe Rahel Dalawir mengatakan sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Pala tersebut. 


“Kami dari Dinas PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat menentang atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak dibawah umur, apa lagi yang melakukannya oknum Pala. Kami akan mendampingi korban sampai ke pengadilan nanti,” ungkapnya. 


Pihak korban dijelaskannya telah melaporkan kepada kami. Dan bersyukur kondisi psikologis korban kini dalam keadaan baik. 


“Kondisi koban saat ini dalam keadaan sehat. Dan saat memberikan kesaksiannya kepada pihak kepolisian. Yang pasti kami akan mendampingi terus korban hingga kasus ini selesai,” pungkasnya.