Olly Beri Penjelasan di Sidang E-KTP Hari Ini

Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey akan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Majelis Hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta, Kamis (27/42017) hari ini.

Hal ini sempat disinggung Olly saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu.

“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat dan sebagai warga negara yang baik, taat hukum saya pasti hadir di persidangan nanti,”jelas Olly saat itu.

Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey Victor Rarung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong SH ketika di hubungi via telepon selular Rabu malam di Jakarta menjelaskan, undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu.

“Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini-red) sekira pukul 09.00 pagi, pak Olly siap hadir di persidangan,”terang Rarung.

Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal Bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama.

Namun karena ada beberapa tugas kedinasan yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir.

“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,”kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya saat hangat-hangatnya kasus ini pada permulaan sidang lalu, Olly telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan baik Cetak, Online maupun Elektronik . Dia dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP.

“Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah bicara apalagi bertemu dengannya. Soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar-red). Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan,”kuncinya.

(tim)