Olly Kembali Penuhi Undangan KPK Sebagai Saksi Kasus e-KTP

(Olly Dondokambey ketika diwawancarai awak media usai pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Rabu (6/6/2018) (foto:Ist)

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan,  Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018), untuk memenuhi undangan KPK dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Bendahara Umum PDIP itu datang pada sekira pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja batik serta celana bahan berwarna hitam. Sebelum masuk ke lobby gedung KPK, Olly mengatakan bahwa dirinya hadir hanya sebagai saksi.

“Ya kan sudah dijelaskan, Irvanto ya (sama Made Oka)” ujar Olly sambil berjalan masuk Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Hanya berselang kurang dari 2 jam, tepat pukul 11.55 WIB Olly Dondokambey didampingi staf pribadinya Victor Rarung meninggalkan gedung KPK. Olly Dondokambey tampak sumringah sambil tersenyum sejak tiba hingga meninggalkan gedung yang banyak ditakuti para pejabat negara tersebut.

Saat dicegat para awak media di depan pintu gedung KPK, Olly Dondokambey menyebut materi pemeriksaannya sama dengan pemeriksaan untuk kasus e-KTP sebelumnya.  Namun menurut Olly, kali ini ada pertanyaan soal hubungannya dengan Irvanto dan Made Oka. Dalam kesempatan tersebut pula dirinya mengaku tidak kenal dengan penadah duit korupsi ke Novanto itu.

Sedangkan soal pembahasan anggaran e-KTP, eks pimpinan Banggar ini mengarahkan kepada Menteri Keuangan.

“Nggak ada (atensi pimpinan Komisi II). Tanya aja pemerintah, kok tanya saya. Wong nota keuangan ada. Nggak ada kontribusi itu (Banggar). Tanya di Menteri Keuangan, itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu aja,” jelas Olly.

(srikandi/*)