Olly Usul Unima/Unsrat Dikelola Pemprov, Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Kenapa Tidak

(Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah usai pertemuan Kunker bersama Gubernur Olly Dondokambey dan jajaran Pemprov, Kamis (1/3/2018) (foto:kandi/ML)

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengusulkan 2 (dua) Universitas Negeri di Sulut yakni Universitas Negeri Manado (Unima) dan Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat) agar salah satunya dapat dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hal ini diungkapkan gubernur saat pertemuan kunjungan kerja (Kunker) Komisi X DPR RI di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Kamis (1/3/2018) siang tadi.

“Di Sulut ada 2 Universitas Unima dan Unsrat. Salah satu saja Pemprov kelola. Nanti kita bikin lebih baik,”kata Olly disambut applause dari tamu undangan yang hadir.

Menurutnya, agar Pemprov bisa mempunyai satu saja untuk mengelola Universitas.”Saya kira ini usulan untuk Komisi X DPR RI. Belajar dari negara lain seperti Amerika memiliki Universitas yang dikelola. Saya kira Pemprov juga bisa,”harap Olly.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah kepada sejumlah wartawan usai pertemuan tersebut mengatakan, Komisi X merespon sangat positif terkait konteks saran usulan gagasan yang disampaikan Gubernur Olly.

“Tadi kami sudah koordinasi dengan gubernur, memang pemahamannya harus sama dulu. Pertama dalam konteks UU Dasar Negara RI Tahun 1945, bahwa Pemprov adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,”tuturnya.

Lanjutnya, harus melihat celahnya. Di UU Pemerintah Daerah tentang tugas dan kewenangan Pemprov dan juga UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dari kedua UU ada kemungkinan pasti Komisi X akan mendorong ini dan memang melihat kesiapan Pemprov itu sendiri.

“Yang jelas kita lihat aturan di Kementerian, kenapa tidak untuk kita dorong apa yang disampaikan gubernur, Pemprov harus ada perpanjangan tangan. Bahasanya tata pengelolaannya, kalau diserahkan soal aset tentu beda aset Pemprov dan pusat secara filosofi berbeda,”beber politisi Golkar tersebut.

Pengelolaan keuangan Pemprov tapi secara akademis tidak mungkin dilakukan Pemprov.”Harus dari pusat, misalnya standar nasionalnya juga tenaga pendidiknya, laboratorium, dan sebagainya harus disinkronkan lebih lanjut,”pungkasnya. (srikandi)