Optimis Seluruh Kab/Kota Raih WTP, Begini Kata Gubernur Olly

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey optimis seluruh kabupaten dan kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur Olly saat pembukaan Rakornis Auditorat AKN V dan VI BPK RI dalam rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD T.A. 2018 dan Pemeriksaan Tematik Tahun 2019 di Manado, Rabu (20/3/2019) pagi (foto:Biro Humas dan Protokol Setda Sulut)

Diketahui, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini WTP, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya daerah yang mendapat disclaimer.

“Saya yakin semua kabupaten dan kota di Sulut dapat meraih WTP pada tahun ini,” kata Olly usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V dan VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD T.A. 2018 dan Pemeriksaan Tematik Tahun 2019 di Manado, Rabu (20/3/2019) pagi.

Rakornis BPK dihadiri Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dan para anggota BPK yaitu Agus Joko Pramono, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Harry Azhar Azis.

Ia juga juga optimis Kabupaten Bolmong mampu menyelesaikan masalah aset sehingga keluar dari disclaimer. “Ini hanya persoalan aset. Kalau kita tekun melaksanakan arahan BPK pasti keluar dari disclaimer,” ucap Olly.

Sebelumnya, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat membuka Rakornis menerangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Dirinya berharap Rakornis mampu memperkuat koordinasi seluruh tenaga auditor BPK dalam melaksanakan pemeriksaan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

“Rapat koordinasi ini harus mampu membangun komunikasi antar unit kerja sehingga perlakuan pemeriksaan semakin seragam. Jangan ada perbedaaan perlakuan di setiap daerah yang diperiksa,” kata Ketua BPK.

Moermahadi juga meminta seluruh tenaga pemeriksa bekerja profesional dan tidak mudah dipengaruhi pihak lain dalam menjalankan tugasnya.

“Para pemeriksa harus bekerja sebaik mungkin dan harus melakukannya dengan penuh integritas sehingga kualitas pemeriksaan semakin baik,” beber Moermahadi.

(srikandi)